Profil Program Studi PIAUD IAIN Madura: Difference between revisions

From Data PIAUD UIN Madura
Jump to navigation Jump to search
No edit summary
No edit summary
 
Line 70: Line 70:
# Entrepreneur bidang  PAUD
# Entrepreneur bidang  PAUD
# Pendidik Taman Pendidikan Al-Quran (PAUD Al-Quran)
# Pendidik Taman Pendidikan Al-Quran (PAUD Al-Quran)
LINK VIDEO PROFIL : [https://drive.google.com/file/d/1IHXMBqIQd6PUPtfaQUOCbPzjJR6osvxM/view?usp=sharing KLIK DI SINI]

Latest revision as of 22:52, 7 December 2025

Sejarah IAIN Madura

Secara historis, keberadaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura tidak bisa dipisahkan dari dua lembaga yang mendahului, yaitu Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Pamekasan (1966) dan STAIN Pamekasan (1997).

File:IAIN-Madura.jpg
Kampus IAIN Madura

Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel

   Keinginan masyarakat Madura untuk memiliki perguruan tinggi Islam terjawab, dengan dibukanya Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel cabang Pamekasan, pada tanggal 20 Juli 1966 (bertepatan dengan tanggal 2 Rabi’ul Akhir 1386 Hijriyah) berdasar Keputusan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1966.
   Pada awal berdiri sampai tahun 1977, kegiatan pendidikan menumpang di gedung Pendidikan Guru Agama Negeri/PGAN Pamekasan (sekarang Madrasah Aliyah Negeri/MAN 2 Pamekasan) di Jalan KH. Wahid Hasyim 28 Pamekasan. Mulai tahun 1977 Fakultas Tarbiyah Pamekasan ini memiliki gedung sendiri yang dibangun di atas tanah seluas ±5.000 m2 yang berlokasi di Jalan Brawijaya Nomor 5 Pamekasan.
   Sejak berdiri sampai awal tahun 1987, fakultas cabang ini hanya menyelenggarakan satu jurusan, yaitu Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk Program Sarjana Muda, yang lulusannya bergelar Bachelor of Arts (BA). Kemudian, sejak 1988 program sarjana muda dihapus dan beralih ke Program Sarjana (S-1). Perubahan menjadi program sarjana dimaksudkan untuk meningkatkan mutu lulusan sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.

STAIN Pamekasan

   Setelah ± 31 tahun menjadi fakultas cabang IAIN Sunan Ampel, pemerintah mengubah status Fakultas Tarbiyah menjadi perguruan tinggi mandiri, dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan (STAIN Pamekasan). Perubahan status ini berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan 12 Dzulqa’dah 1417 Hijriyah. Tugas pokok STAIN, menurut keputusan tersebut, adalah menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu penge¬tahuan agama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
   Perubahan fakultas cabang menjadi STAIN tidak bisa dipisahkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 30/1990 tentang Pen-didikan Tinggi, yang tidak memberi ruang berdirinya fakultas cabang di daerah. Jenis pergu¬ruan tinggi menurut peraturan tersebut, berbentuk universitas, institut, seko¬lah tinggi, akademi, dan politeknik. Selain itu, selama menjadi fakultas cabang, ruang geraknya sangat terbatas karena sebagian besar kebijakan ditentukan IAIN induk. Maka, setelah menjadi lembaga mandiri, STAIN memiliki hak otonom lebih luas dan lebih leluasa dalam merespon tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.
   Terbukti, sejak menjadi lembaga mandiri, STAIN terus berkembang menjawab kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Jika selama menjadi fakultas cabang, hanya memiliki satu jurusan/program studi, maka secara bertahap dan pasti STAIN terus menambah jurusan dan program studi. Saat ini, satu-satunya perguruan tinggi Islam negeri di Pulau Madura ini telah memiliki tiga jurusan dan pascasarjana, dengan menyelenggarakan 18 program studi, sebagaimana akan diurai dalam tabel selanjutnya.

IAIN Madura

   Usia STAIN telah berjalan ± 20 tahun (1997-2017). Selama menjadi STAIN, beragam upaya dan prestasi telah diraih, dan masyarakat pun terus merespon positif keberadaan STAIN Pamekasan. Akhirnya, keber¬adaan STAIN yang—menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi—bertugas menyelenggarakan pendidikan tinggi “dalam satu rumpun ilmu pengetahuan”, tidak memadai lagi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangu¬nan nasional, pertumbuhan jumlah mahasiswa, dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
   Atas dasar kebutuhan di atas, dilakukan ikhtiar alih status dari STAIN Pamekasan menjadi Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura). Ikhtiar ini dilakukan agar kewenangan lembaga ini lebih luas. Jika STAIN hanya berwenang menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam “satu rumpun ilmu pengetahuan tertentu”, maka ketika menjadi IAIN kewenangannya lebih luas, yakni menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam “sejumlah rumpun ilmu pengetahuan tertentu”. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan alih status tersebut.
   Alhamdulillah, usul perubahan tersebut menjadi nyata setelah Presiden pada tanggal 5 April 2018 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang IAIN Madura. Peraturan Presiden ini diundangkan ke dalam Lembaran Negara oleh Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Nomor 51 tahun 2018, pada tanggal 7 April 2018. Sejak diundangkan di lembaran negara, maka IAIN Madura resmi menggantikan STAIN Pamekasan.

Fakultas dan Program Studi

   Berdasar Peraturan Menteri Agama No. 34 tentang Ortaker IAIN Madura, jumlah fakultas dan program studi adalah sebagai berikut:

Fakultas Tarbiyah

  1. PS. Pendidikan Agama Islam (S.Pd)
  2. PS. Pendidikan Bahasa Arab (S.Pd)
  3. PS. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S.Pd)
  4. PS. Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S.Pd)
  5. PS. Manajemen Pendidikan Islam (S.Pd)
  6. PS. Bimbingan dan Konseling Pend. Islam (S.Pd)
  7. PS. Tadris Bahasa Inggris (S.Pd)
  8. PS. Tadris Bahasa Indonesia (S.Pd)
  9. PS. Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (S.Pd)

Fakultas Syariah

  1. PS. Hukum Keluarga Islam/Ahwal al-Syakhsyiyah (S.H)
  2. PS. Hukum Ekonomi Syariah (S.H)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

  1. PS. Perbankan Syariah (S.E)
  2. PS. Ekonomi Syariah (S.E)
  3. PS. Akuntansi Syariah (S.Akun)

Fakultas Ushuludin dan Dakwah

  1. PS. Ilmu al-Qur’an dan Tafsir (S.Ag)
  2. PS. Komunikasi dan Penyiaran Islam (S.Sos)

Pascasarjana

  1. PS. Magister Pendidikan Agama Islam (M.Pd)
  2. PS. Magister Hukum Keluarga Islam (M.H)

Sejak awal pendiriannya hingga saat ini, STAIN telah mengalami delapan kali estafeta kepemimpinan, yaitu:

  1. Drs. H. Munir S.A, 20 Juli 1966 sampai 1 Maret 1970;
  2. Drs. H. Djawahir Syamsuri, 1 Maret 1971 sampai 12 Oktober 1983;
  3. Drs. H. Bustami Said, 12 Oktober 1983 sampai 1 November 1991;
  4. Drs. H. Dimjati, 1 November 1991 sampai 21 Agustus 1998;
  5. Drs. H. Moh. Zaini, 21 Agustus 1998 sampai 24 Juli 2000;
  6. Drs. H. Bustami Said, 24 Juli 2000 sampai 11 Agustus 2004;
  7. Dra. Hj. Mariatul Q.H.A.R., M.Ag, 10 Agustus 2004 sampai 8 Agustus 2008;
  8. Dr. Idri, M.Ag, 8 Agustus 2008 sampai dengan 16 Oktober 2012;
  9. Dr. H. Taufiqurrahman, M.Pd, 16 Oktober 2012 sampai dengan 16 Oktober 2016;
  10. Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag, 16 Oktober 2016 sampai dengan 16 Oktober 2022
  11. Dr. H Saiful Hadi, M.Pd, 16 Oktober 2022 sampai sekarang

Sejarah Prodi PIAUD IAIN Madura

Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri Madura didirikan 3 Desember 2014 dengan nama Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal. Pendirian program studi tersebut berdasarkan izin penyelenggaraan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 6867 Tahun 2014.
Pada tahun 2016 Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal berubah nama menjadi Program studi Pendidikan islam Anak Usia Dini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 6943 Tahun 2016 Tentang perubahan dan penyesuaian nomenklatur program studi perguruan tinggi keagamaan islam (PTKI). Akreditasi pertama program studi ini berlangsung pada tahun 2020 dengan mendapat predikat B sesuai dengan Surat Keputusan BAN PT Nomor NOMOR : 6699/SK/BAN-PT/SURV-BDG/S/X/2020 Nilai 307 Tentang Status Akreditasi Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini pada Program Sarjana Institut Agama Islam Negeri Madura, Kabupaten Pamekasan yang berlaku pada tanggal 30 April 2019 sampai dengan tanggal 30 April 2024.

Perubahan nama Pendidikan Anak Usia Dini menjadi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini diwacanakan sebagai upaya meningkatkan relevansi dan kualitas pendidikan serta memperluas peluang karir bagi lulusan program studi tersebut. Perubahan nama ini dapat memberi kesempatan bagi lulusan program studi ini untuk mengajar di berbagai satuan PAUD atau tidak hanya terbatas pada Raudlatul Athfal (RA) saja.

Perubahan nama ini juga dapat memberikan kesempatan lulusan program studi ini untuk dapat bersaing dan berkarir lebih baik di pasar kerja yang lebih luas. Lulusan ini diharapkan memiliki kualifikasi yang lebih komprehensif dan berkontribusi pada berbagai sektor pendidikan dan keagamaan sesuai dengan perkembangan zaman. Ini juga membuka peluang lebih luas bagi lulusan program studi untuk berkarir dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam masyarakat.

  1. Kaprodi Tahun 2016 - 2022 : Hj. Sumihatul Ummah, M.Pd
  2. Kaprodi Tahun 2022 - 2026 : Dr. H. Jamiludin Usman, M.Pd.I

Profil utama

Profil utama lulusan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini adalah sebagai Pendidik pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mampu memadukan keilmuan keislaman dan keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini, memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi dengan integritas yang tinggi dan dengan memenuhi profesionalisme, komunikasi yang adaptif, dan nilai-nilai universal kemanusiaan.

Profil Tambahan

Lulusan program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini memiliki kewenangan utama sebagai Pendidik & Pengelola PAUD (KB/SPS/TK/RA/Day Care). Selain kewenangan utama tersebut, lulusan program studi PIAUD juga memiliki kewenangan tambahan sesuai dengan peminatan khusus yang dipilih, yakni:

  1. Entrepreneur bidang PAUD
  2. Pendidik Taman Pendidikan Al-Quran (PAUD Al-Quran)

LINK VIDEO PROFIL : KLIK DI SINI